Kisah Hendra, Office Boy Yang Dijebak Anak Menteri Demi Proyek Miliaran Rupiah
21.51 |
Dari office boy jadi Direktur, Lalu Jadi Tersangka - Dewi
Nurapipah (27) terus menangis ketika dipaksa meninggalkan tempat tinggalnya di
Bogor, Jawa Barat. Ia bersama sang suami Hendra Saputra (33) dan putrinya yang
baru berusia 4 tahun dilarikan ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Hendra dan keluarganya disembunyikan di Samarinda sejak
kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (UKM) mencuat dan disidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut
Hendra, ia dilarikan oleh bosnya sendiri, yaitu Direktur Utama PT Rifuel, Riefan
Avrian yang tak lain adalah anak Menteri Koperasi dan UKM Sjariefuddin Hasan.
![]() |
Hendra. Si 'Direktur' |
Di sana, mereka tinggal di rumah kos milik saudara Riefan
bernama Ikhlas. Awalnya, Dewi dijanjikan hanya satu bulan berada di Samarinda.
Namun, setelah satu bulan berlalu, mereka tak diizinkan kembali ke Bogor. Dewi
dan Hendra pun terpaksa tak merayakan Lebaran bersama keluarganya di Bogor.
“Pokoknya saya enggak tahu di situ saya udah nangis, belum
pulang, dibohongin, kan. Sebulan, dua bulan, ternyata sampai tujuh bulan,” terang
Dewi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu
(30/4/2014).
Hingga akhirnya, pada Oktober 2013 Hendra ditangkap di
Samarinda. Dewi pun kaget saat suaminya ditangkap karena kasus korupsi. Ia
bingung karena suaminya hanyalah seorang office boy di perusahaan Riefan.
Bagaimana bisa seorang office boy yang tidak memiliki uang dan jabatan penting
melakukan korupsi? Pikir Dewi saat itu.
Mata Dewi tampak berkaca-kaca melihat suaminya duduk di
kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu sore itu. Di
sudut ruang pengadilan, Hendra yang mengenakan batik coklat itu hanya duduk dan
pasrah mengikuti jalannya sidang. Hendra mengaku tak mengerti ketika para saksi
di persidangan menjelaskan proses lelang proyek pengadaan videotron di
Kementerian Koperasi dan UKM.
Tak tamat SD kok bisa jadi direktur?
Dalam kasus ini, Hendra memang diposisikan sebagai Direktur
Utama PT Imaji Media. Namun, Dewi tak pernah mengira suaminya bisa menjadi
direktur. Sebagai office boy, sehari-hari Hendra sering diperintahkan membeli
sesuatu ke warung, mengantarkan makanan, dan menjadi sopir.
Ia pun bingung suaminya bisa menjadi direktur, padahal
sekolah dasar saja tak tamat. Hendra menjalani jenjang pendidikannya hanya
sampai kelas 3 SD.
“Sebelum nikah sama saya dia kerja bangunan sama kakak ipar.
Suami saya enggak pernah cerita masalah direktur,” kata Dewi.
Meskipun Hendra menjabat direktur saat itu, kehidupan
keluarganya juga tak berubah. Untuk menambah penghasilan, Dewi kadang berjualan
makanan kecil.
Nyatanya, Hendra memang tak pernah menerima gaji sebagai
direktur. Menurut Hendra, ia dipaksa menjadi direktur oleh Riefan. Riefan
sengaja mendirikan PT Imaji Media untuk mendapatkan proyek di kementerian yang
dipimpin ayahnya itu. Saat itu, Riefan meminjam KTP Hendra dan memaksanya
menandatangani sejumlah dokumen.
Hingga akhirnya, PT Imaji Media pun memenangkan lelang
pengadaan dua unit videotron dengan nilai pagu dipa Rp 25,501 miliar. Padahal,
perusahaan ini baru didirikan dan belum memiliki pengalaman pengerjaan
videotron. Kemudian ditandatanganilah kontrak perjanjian proyek videotron
antara Hendra dan Hasnawi Bachtiar (almarhum) selaku Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK).
Meski demikian, Hendra tak melakukan pekerjaan seperti dalam
kontrak karena ia tak memiliki kemampuan di bidang tersebut. Proyek videotron
pun dikerjakan oleh Riefan.
Sementara itu, pembayaran proyek videotron masuk ke rekening
Hendra selaku Dirut PT Imaji Media. Namun, rekening ini juga dikuasai oleh
Riefan. Dari Riefan, Hendra kemudian mendapat bagian Rp 19 juta.
“Itu dia (Riefan) bilang bonus. Tapi, kan enggak cuma saya,
semua karyawan dapet. Bahkan ada yang dapet Rp 200 juta, Ibu Sarah, orang
keuangan Pak Riefan,” kata Hendra seusai menjalani sidang.
Hendra mengaku terpaksa mengikuti perintah Riefan karena ia
takut kehilangan pekerjaan. Menurut Hendra, sejak ia ditetapkan sebagai
tersangka hingga kini, Riefan pun tak pernah menghubunginya. Hendra menduga
Riefan saat ini berada di tempat tinggalnya di apartemen Senayan, Jakarta.
“Tidak ada pertanggungjawaban ke saya. Tidak ada sama
sekali. Anak istri saya sampai telantar,” ucapnya.
Status hukum Riefan
Tidak ada kejelasan mengenai status hukum Riefan dari
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Adi Toegarisman
beberapa waktu lalu menolak memberikan informasi status anak menteri tersebut.
Adi pun tak mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat ketika ditanya
mengenai status hukum Riefan.
Dalam dakwaan Hendra yang disusun jaksa penuntut umum
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, nama Riefan disebut bersama-sama Hendra
melakukan korupsi. Selain itu, tertulis juga dalam dakwaan “Riefan Avrian
selaku Direktur Utama PT Rifuel (dituntut dalam berkas perkara terpisah)”.
Jika merujuk dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), kalimat dalam dakwaan itu menyatakan orang
tersebut juga menjadi tersangka.
Mengenai hal itu, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan pun enggan menjelaskan status Riefan seperti dalam dakwaan.
“Saya tidak punya kewenangan untuk jawab. Tanyakan ke
penyidik, ya. Saya penuntut umum,” ujar jaksa Andri Kurniawan.
Dalam kasus ini, selain Hendra, Hasnawi juga ditetapkan
sebagai tersangka. Namun, penyidikan Hasnawi dihentikan karena ia meninggal
dunia dalam tahanan pada 25 Maret 2014 lalu. Hasnawi diduga meninggal karena
serangan jantung.(kompas via kaskus)
0 comments:
Posting Komentar