Gila ! Usia 18 Tahun, Gadis Ini Sudah 18 Kali Kawin
11.55 |
Fenomena kawin kontrak di Bogor Jawa Barat memang sangat
meresahkan. Dan nampaknya itu masih terjadi sampai hari ini. Memilukan karena
korbannya ternyata banyak anak-anak di bawah umur juga. Seperti yang dialami
Fitriasih. Dalam usia yang baru 18 tahun, dia dilaporkan sudah menikah sebanyak 11 kali
dalam periode 11 bulan lalu, dengan pria Arab yang berbeda dalam satu waktu.
Artinya rata-rata perbulan dia nikah satu kali.
Ketika ditanya apa yang menyebabkan ia memiliki catatan
tersebut , remaja tersebut menjawab dia
terdesak akibat masalah kemiskinan. Suatu alasan yang sangat klasik yang selalu
diutarakan oleh para pelaku kawin kontrak.
Fitriasih adalah satu dari banyak perempuan yang terlibat
dalam pernikahan kontrak di mana pria Islam akan membayar sejumlah uang untuk
menikah dengan wanita lokal dalam waktu singkat sebelum menceraikan mereka .
Praktek kawin kontrak itu kemudian dilakukan dengan istilah
nikah siri yang masih diperdebatkan apakah itu sah menurut Islam. Yang jelas
pemerintah pasti tidak mengakui itu sebagai pernikahan karena tidak didaftarkan
di KUA. Ini berarti si istri tidak bisa
membuat tuntutan hukum terhadap kekayaan atau harta suaminya setelah mereka
mengakhiri pernikahan tersebut .
Pernikahan yang tidak terdaftar itu sering kali disalah
gunakan oleh pria yang hanya ingin menjalin hubungan seks selain pernikahan
pertama mereka tapi tidak mau bertanggung jawab penuh sebagai seorang suami ,
kata pakar .
Praktek tersebut juga digunakan kebanyakan pria di negeri
ini yang ingin melakukan poligami tetapi
gagal mendapatkan persetujuan istri pertama, kata Maria Ulfa Anshori, ketua
sayap perempuan Nahdlatul Ulama (NU) kepada pers, Jakarta Globe .
Sebelum ditahan beberapa waktu lalu dalam operasi pelacuran oleh pejabat berwenang di Puncak ,
Fitriasih meraih pendapatan lumayan dengan menikah dan bercerai pria Asia barat
dengan mendapat bantuan seorang mediator dipanggil Mami .
Pernikahan tersebut biasanya bertahan antara seminggu sampai
lima minggu dan Fitriasih menerima sejumlah Rp 5 juta seminggu untuk ' tugas istri ' yang dipikulnya
. Dari jumlah itu 20 persen diserahkan kepada Mami yang mengendalikan penawaran
dan negosiasi .
" Saya memiliki seorang perantara . Dia memberivpetunjuk kepada saya , " kata Fitriasih ketika
ditahan di kantor daerah Cisarua di Jawa Barat untuk interogasi .
Tugas terakhir Fitriasih katanya adalah menunggu seorang '
unta ' - istilah yang digunakan perantaranya bagi pelanggan Arab - di Tjokro
Villas di kampung Ciburial dekat Bandung .
Katanya , ia harus menikah dengan seorang Arab dalam satu
acara yang dikelola seorang guru agama yang dipilih oleh Mami .
" Saya hanya mengulangi apa yang dikatakan guru agama
itu . Ini adalah ijab kabul , " kata Fitriasih . " Saya tidak tahu
dari mana ia berasal . Saya hanya tiba di tempat yang dijanjikan Mami. Pertemuan
itu biasanya diadakan di sebuah villa atau apartemen di mana tamu Arab itu akan
tinggal .

!>
0 comments:
Posting Komentar