Gila ! Usia 18 Tahun, Gadis Ini Sudah 18 Kali Kawin

shares

Fenomena kawin kontrak di Bogor Jawa Barat memang sangat meresahkan. Dan nampaknya itu masih terjadi sampai hari ini. Memilukan karena korbannya ternyata banyak anak-anak di bawah umur juga. Seperti yang dialami Fitriasih. Dalam usia yang baru 18 tahun, dia  dilaporkan sudah menikah sebanyak 11 kali dalam periode 11 bulan lalu, dengan pria Arab yang berbeda dalam satu waktu. Artinya rata-rata perbulan dia nikah satu kali.

Gila ! Usia 18 Tahun, Gadis Ini Sudah 18 Kali Kawin


Ketika ditanya apa yang menyebabkan ia memiliki catatan tersebut , remaja tersebut  menjawab dia terdesak akibat masalah kemiskinan. Suatu alasan yang sangat klasik yang selalu diutarakan oleh para pelaku kawin kontrak.

Fitriasih adalah satu dari banyak perempuan yang terlibat dalam pernikahan kontrak di mana pria Islam akan membayar sejumlah uang untuk menikah dengan wanita lokal dalam waktu singkat sebelum menceraikan mereka .

Praktek kawin kontrak itu kemudian dilakukan dengan istilah nikah siri yang masih diperdebatkan apakah itu sah menurut Islam. Yang jelas pemerintah pasti tidak mengakui itu sebagai pernikahan karena tidak didaftarkan di KUA.  Ini berarti si istri tidak bisa membuat tuntutan hukum terhadap kekayaan atau harta suaminya setelah mereka mengakhiri pernikahan tersebut .

Pernikahan yang tidak terdaftar itu sering kali disalah gunakan oleh pria yang hanya ingin menjalin hubungan seks selain pernikahan pertama mereka tapi tidak mau bertanggung jawab penuh sebagai seorang suami , kata pakar .

Praktek tersebut juga digunakan kebanyakan pria di negeri ini  yang ingin melakukan poligami tetapi gagal mendapatkan persetujuan istri pertama, kata Maria Ulfa Anshori, ketua sayap perempuan Nahdlatul Ulama (NU) kepada pers, Jakarta Globe .

Sebelum ditahan beberapa waktu lalu dalam operasi  pelacuran oleh pejabat berwenang di Puncak , Fitriasih meraih pendapatan lumayan dengan menikah dan bercerai pria Asia barat dengan mendapat bantuan seorang mediator dipanggil Mami .

Pernikahan tersebut biasanya bertahan antara seminggu sampai lima minggu dan Fitriasih menerima sejumlah Rp 5 juta  seminggu untuk ' tugas istri ' yang dipikulnya . Dari jumlah itu 20 persen diserahkan kepada Mami yang mengendalikan penawaran dan negosiasi .

" Saya memiliki seorang perantara  . Dia memberivpetunjuk  kepada saya , " kata Fitriasih ketika ditahan di kantor daerah Cisarua di Jawa Barat untuk interogasi .
Tugas terakhir Fitriasih katanya adalah menunggu seorang ' unta ' - istilah yang digunakan perantaranya bagi pelanggan Arab - di Tjokro Villas di kampung Ciburial dekat Bandung .

Katanya , ia harus menikah dengan seorang Arab dalam satu acara yang dikelola seorang guru agama yang dipilih oleh Mami .


" Saya hanya mengulangi apa yang dikatakan guru agama itu . Ini adalah ijab kabul , " kata Fitriasih . " Saya tidak tahu dari mana ia berasal . Saya hanya tiba di tempat yang dijanjikan Mami. Pertemuan itu biasanya diadakan di sebuah villa atau apartemen di mana tamu Arab itu akan tinggal .

Related Posts

0 comments:

Posting Komentar