Parah ! Disuruh Parkir Yang Bener, Habib Ngamuk Dan Suruh Petugas Lapor Jokowi
21.02 |
Ada-ada saja kelakuan orang ‘pinter’ sekarang ini. Seorang laki-laki
yang mengaku bernama Habib Ikhsan
mengamuk di Jalan Raya Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/3/2014).
Dia tidak terima ketika petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan
operasi penertiban terhadap kendaraannya.
Masalah ini bermula saat petugas melihat mobil Suzuki B 1024 TKP
diparkir di bahu jalan depan Apotek K-24 di kawasan tersebut. Petugas yang
berkonvoi itu lalu berhenti dan mendekati mobil tersebut.
Di dalam mobil, ada seorang pria yang duduk di kursi pengemudi.
Melihat hal itu, petugas lalu memintanya untuk memasukkan mobil ke area parkir
apotek karena masih kosong, dan dengan demikian tidak mengganggu arus lalu
lintas di pinggir jalan.
Namun, belum lama berbincang dengan pria itu, Habib Iksan
muncul dari dalam apotek dan mengomeli petugas. Dia beralasan sedang mengurus
obat untuk anaknya yang sakit.
"Saya orang hukum, orang pemerintah. Tahu norma
sedikit. Ini ada orang sakit di dalam, sedang emergency," ujarnya,
membentak petugas.
Petugas tetap berbicara kepada sopir mobil dan memintanya
untuk memasukkan kendaraan ke area parkir yang masih kosong. Namun, Habib
Ikhsan itu tetap mengomel kepada petugas.
"Kasih tahu Bapak Jokowi, saya Habib Ikhsan, orang
hukum, orang pemerintah. Anak saya sakit. Saya orang dari pemerintah juga.
Lapor Jokowi," ujar Habib.
Aksi Habib ini menjadi tontonan warga yang berada di sekitar
trotoar dan pinggiran jalan itu, termasuk para pengendara sepeda motor yang
melintas di depan lokasi. Habib baru sedikit tenang setelah petugas memutuskan
untuk meninggalkan pria tersebut.
Razia petugas ini dilakukan di sepanjang Jalan Raya Otista
mengarah Kampung Melayu, lalu ke arah Cawang, PGC, dan seterusnya. Razia
dikhususkan untuk kendaraan yang diparkir sembarangan, di tepi jalan.
Petugas memberikan waktu bagi pemilik kendaraan yang
mengetahui adanya operasi tersebut untuk memindahkan kendaraannya. Jika pemilik
tidak ada, maka aksi cabut pentil dan pengempisan ban akan langsung dilakukan.
Setelah itu, stiker pemberitahuan ditempel di kaca kendaraan.
Selain masalah parkir liar, operasi ini juga mencakup
pengecekan surat-surat kendaraan dari para sopir angkutan umum.(kompas)
0 comments:
Posting Komentar