Inikah Kabinet “TRI SAKTI” Bentukan Jokowi-JK?

shares

Belum siapa pendamping Jokowi pada pilpres Juli mendatang, berhembus kabar bahwa kandidat kuat pendamping Jokowi adalah JK. Bukan hanya itu saja, sudah ada kabinet bayangan yang nanti akan membantu pemerintahan Jokowi-JK. Siapa saja tokoh yang masuk dalam cabinet Jokowi-JK yang diberi nama cabinet TRI SAKTI itu?

Inikah Kabinet “TRI SAKTI” Bentukan Jokowi-JK?

Saat dikonfirmasi mengenai kabinet ini, Jokowi tak memberi tanggapan pasti. Dia malah balik bertanya. "Apa? Kabinet Trisakti?" Jokowi usai pertemuan dengan dubes negara sahabat di Rumah Makan Kunstkring, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014).

"Iya, Pak. Katanya Pak Ahok jadi Menhub, Pak Muhaimin Jadi Menteri Agama, benar, Pak?" tanya wartawan.

Jokowi tak menjawab. Dia hanya tertawa lalu mengacungkan dua jempolnya. Meski terus ditanya, Jokowi tak memberi jawaban lebih mantap terkait kabinet tersebut.

Berikut susunan Kabinet Trisakti:

SUSUNAN KABINET "Presiden Jokowi-JK KABINET TRISAKTI"

01. Menko Perekonomian: Chairul Tanjung
02. Menkeu: Sri Adiningsih
03. Menteri BUMN: Lin Che Wei
04. Kepala Bappenas: Anggito Abimanyu
05. Mendagri: Ryamizard Ryacudu
06. Menkopolkam: Hendro Priyono
07. Menhankam: Andi Wijayanto
08. Menteri Hukum dan HAM: Todung Mulya Lubis
09. Jaksa Agung: Abraham Samad
10. Menkokesra: Puan Maharani
11. Menteri Sosial: Solahuddin Wahid
12. Menpora: Maruarar Sirait
13. Menakertrans: Andi Gani Nuwawea
14. Menkominfo: Surya Paloh
15. Kepala BIN: TB Hasanuddin
16. Mensesneg: Tjahjo Kumolo
17. Sekretaris Kabinet: Khofifah Indah P
18. Menteri ESDM: Kurtubi
19. Ment. Perindustrian: Rahmat Gobel
20. Ment. Perdagangan: Rusdi Kirana
21. Menteri Pendidikan: Anies Baswedan
22. Menteri Agama: Muhaimin Iskandar
23. Menteri Pertanian: M Prakosa
24. Menteri Pariwisata: AA Puspayoga
25. Menteri PDT: Helmy Yahya
26. Menristek: Fery Mursidan Baldan
27. Menteri peranan Wanita: Rieke Dyah Pitaloka
28. Menteri kesehatan: Risma
29. Menteri Perhubungan: Basuki Tjahaja Purnama

* Untuk Menlu dan Panglima, para Ka Staf akan diputuskan Presiden bersama Wapres

Related Posts

0 comments:

Posting Komentar