Kasus Pembunuhan Sara, Ayah Pelaku Hafid Ternyata Dokter Aborsi !

shares

Kasus pembunuhan Ade Sara mengingatkan kita betapa pentingnya pendidikan dalam sebuah keluarga. Buah jatuh tak jauh dari pohonnya, begitu pepatah yang cocok untuk menggambarkan perilaku pembunuh Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafid (19). Bukan kabar burung jika ayah Hafid, Sumantri Ownie, juga pernah terlibat kasus pembunuhan.

pembunuh ade sarah hafid dan syifa
Pasangan Pembunuh Ade, Hafid & Syifa
Seperti diberitakan okezone, Seorang tetangga Hafid, Sandy, mengatakan, saat tahun 2009, dirinya sempat melihat berita di televisi yang mengabarkan seorang dokter yang terlibat kasus aborsi. Saat ini ia meyakini bahwa dokter tersebut adalah tetangganya sendiri.

"Dulu memang sempat ada kasus, dia kan memang dokter, ditangkapnya dulu di Jakarta Utara. Bukan di sini, di rumahnya yang di Priok. Tapi saya tahu pas lihat di TV kan ada mukanya," papar Sandy saat ditemui di depan rumah Hafid di Jalan Pulogebang Permai Blok A1 No 8, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2014).

Menurutnya, baru tahun lalu, Sumantri Ownie dibebaskan. Dan kini, dokter tersebut telah berhenti praktik. "Setahun lalu kayanya dia bebas dari penjara," kata Sandy.

Sandy tak menyangka, kelakuan tersebut diturunkan kepada Hafid. Saat mendengar kabar tentang pembunuhan Ade Sara, dirinya seakan tak percaya, Hafid terlibat. Menurutnya, selama ini Hafid terkenal baik dan ramah.

"Baik-baik saja anaknya, saya tidak sangka,"imbuhnya.

Kasus aborsi ini ramai dibicarakan pada Januari 2009 lalu. Polisi menggerebek sebuah tempat praktik di Jalan Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diduga kuat, dr Ownie sudah berpraktik umum 12 tahun dan melakukan aborsi selama empat tahun berdasarkan pengakuan sang istri.

Dari tempat praktiknya di Jalan Warakas Tanjung Priok, polisi menemukan sedikitnya empat janin bayi. Dalam kasus ini, turut juga ditetapkan sebagai terdakwa perawat Astuti Herawati, dan salah seorang pasiennya, Ria Puspita.


Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Kitab Undang-Undang Pidana. Jaksa sempat menjeratnya dengan putusan 1,5 tahun penjara. Belum jelas berapa vonis yang dijatuhkan hakim.

Related Posts

0 comments:

Posting Komentar