Satu Tersangka Kejahatan Seksual JIS Bunuh Diri, Ini Kronologinya
21.30 |
Salah satu tersangka kasus kejahatan seksual yang terjadi di
Jakarta International School (JIS), Azwar meninggal dunia diduga bunuh diri dengan minum
cairan pembersih kamar mandi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan,
setelah melakukan olah tempat kejadian perkara di toilet, pada sisi tubuh
korban ditemukan botol pembersih kamar mandi dan pewangi kamar dalam keadaan
terbuka tutupnya.
Menurut Rikwanto, Azwar tengah menjalani pemeriksaan sebagai
tersangka kasus pelecehan seksual di JIS. Bersama tersangka lain sebelumnya,
Aw, Ag, Za, Sy dan Af. Azwar, kata Rikwanto, merupakan tersangka keenam.
"Dia datang sekitar pukul 04.00 WIB di unit PPA Polda
Metro Jaya. Selanjutnya penyidik melakukan interview terhadap tersangka sampai
dengan pukul 05.00 WIB dan lanjut istirahat sampai dengan pukul 10.00 WIB.
Kemudian sekitar pukul 11.55 wib Azwar minta izin ke kamar mandi utk BAB,"
papar Rikwanto.
Azwar, kemudian diantar ke kamar mandi oleh Brigadir Ariston
dan seorang petugas harian lepas. Namun, setelah lima menit berada di dalam
kamar mandi, petugas merasa curiga karena terdengar suara seperti orang ngorok
dari dalam toilet.
"Lalu Brigadir Ariston memanggil Bripka Hari untuk
membantu mendobrak(pintu toilet). Bripka Hari mendobrak pintu, ternyata tubuh
Azwar sudah melintang di lantai toilet," ujar Rikwanto.
Selanjutnya petugas membawa Azwar ke bidang kedokteran dan
kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama.
Sekitar 15 menit kemudian dia dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
"Sekitar pukul 18.00 WIB penyidik mendapar kabar dari
rumah sakit bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia," pungkas
Rikwanto.
0 comments:
Posting Komentar