Kasus Pembunuhan Sara: Di Tahanan Hafidz Dipukuli Tahanan Lain
21.05 |
Tersangka Pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam al
Hafid, sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya lebih dari sepekan. Dan di
dalam rutan tersebut pria berkacamata itu mendapat perlakuan kasar dari tahanan
lain.
"Saya dapat kabar dia dipukuli, kacamatanya diambil
sesama tahanan lain," kata kuasa hukum Hafid, Hendrayatno, kepada Okezone,
Rabu (19/3/2014).
Menurut dia, tindakan tersebut sama sekali tidak bisa
dibenarkan. Oleh karena itu, Hendryatno akan meminta klarifikasi dari penyidik
Polda Metro Jaya siang ini. "Ini ada apa," ucapnya.
Hendra mendapat kabar kliennya disiksa tahanan lain dari
kerabat Hafid yang pernah menjenguk ke Rutan Polda Metro Jaya. "Hafid
tidak ada permintaan lain. Dia hanya minta tidak ada penyiksaan,"
terangnya.
Hafid ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mantan kekasihnya, Ade Sara. Hafid melibatkan pacarnya, Assyifa Ramadhani, saat
membunuh Ade Sara. Mereka ditangkap pada Kamis 6 Maret 2014.
Pembunuhan itu berlansung sadis, korban disetrum,
ditelanjangi, dan mulutnya disumpal dengan kertas. Mayat Ade ditemukan di
pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Kilometer 41, Bekasi Barat, Kota
Bekasi, Rabu 5 Maret 2014.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto
menuturkan, Hafid dan Assyifa dijerat dengan pasal berlapis. "Mereka
dikenakan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 353 Ayat (3)," ujar Rikwanto.
Meski demikian, Rikwanto mengatakan tidak menutup
kemungkinan akan ada penambahan pasal terhadap para tersangka. Dari hasil
pemeriksaan, Hafid lebih dominan melakukan kekerasan terhadap Ade. (okezone)
0 comments:
Posting Komentar